Passport buat baru/perpanjang

Passport buat baru/perpanjang

↬ ADULT

NoPersyaratanPaspor BaruPerpanjangKeterangan
AsliFotocopyAsliFotocopy
1Paspor Lama
2Akta Kelahiran
3Kartu Keluarga
4E-KTP / Resi perekaman E-KTP dari catatan Sipil
5Akta NikahJika Sudah Menikah
6Surat WNI / Surat Ganti NamaJika Warga Keturunan
7Surat SponsorJika Sudah Bekerja

↬ CHILD (under 17 years old)

NoPersyaratanPaspor BaruPerpanjangKeterangan
AsliFotocopyAsliFotocopy
1Paspor Lama
2Akta Kelahiran
3Kartu Keluarga
4E-KTP Kedua Orang Tua
5Paspor Kedua Orang Tua
6Akta Nikah Orang Tua
7Surat WNI / Surat Ganti NamaJika Warga Keturunan
8Surat Cerai / Hak AsuhJika Orang Tua Bercerai

Notes :

  1. Jadwal foto akan diberikan dalam waktu 03 – 07 hari dari tanggal document di terima oleh divisi document Bayu Buana Pusat.
  2. Document asli dibawa semua pada saat foto di kantor imigrasi.
  3. Untuk Anak :
    Kedua orang tua harus hadir pada saat foto dan wawancara di kantor imigrasi dan jika salah satu pihak tidak dapat hadir maka harus dibuatkan surat pernyataan.
VisaPedia
Welcome To VisaPedia
VisaPedia
Hi there 👋
How can I help you?
21:29
Start Chat